Breaking News

Simak Inilah Perbedaan Firma dan CV

Simak Inilah Perbedaan Firma dan CV
makaryo.net Simak Inilah Perbedaan Firma dan CV. Setiap orang yang memulai bisnis pasti bingung dengan legalitas bisnisnya. Legitimasi bisnis Anda sangat penting. Bisnis apa pun yang beroperasi tanpa legitimasi dianggap ilegal, dan legitimasi bisnis dapat mencegah tuntutan hukum di masa mendatang. Ada banyak jenis bisnis hukum yang tersedia. Ada banyak alternatif, misalnya PT, UD, CV dan Firma. Jenis ini juga memiliki fungsi yang berbeda. Pilihan legalitas usaha merupakan hal terpenting sebelum memulai usaha atau bisnis, karena mempengaruhi kepentingan yang dikejar. Jika demikian, dapatkah Anda memisahkan tugas dan tanggung jawab legitimasi? Tidak. Jika Anda tidak bisa membedakannya, lihat artikel dari Bukuwarung ini yang menjelaskan perbedaan antara perusahaan dan resume.

Apa Itu Firma dan CV?

Sebelum Anda mengetahui perbedaan antara perusahaan dan resume, ada baiknya untuk mengetahui apa arti perusahaan dan resume. Perusahaan dan resume? Anda mungkin pernah mendengar tentang CV. Benar? Ya, karena banyak perusahaan yang menggunakan legitimasi CV daripada perusahaan. CV adalah badan usaha yang berbentuk persekutuan yang dibuat oleh dua orang atau lebih, satu pihak menjadi mitra aktif dan pihak lain menjadi mitra pasif. Sedangkan perusahaan adalah perusahaan perdata dengan nama yang sama untuk menjalankan segala kegiatannya, dan masing-masing pihak berhak bertindak atas nama perusahaan. Misalnya, menggunakan nama perusahaan untuk keputusan yang dapat dibuat oleh semua bagian perusahaan. Contoh unit bisnis yang terlibat di kantor adalah pengacara, penasihat hukum, pengacara dan akuntan.

Penggunaan Nama Bersama

Penggunaan ini dimaksudkan untuk nama orang atau nama pilihan untuk perusahaan yang akan dibuat.

Penggunaan nama untuk Firma sebagai berikut 

  1. Nama seorang sekutu; misalnya “Firma Muhammad Setya Resfendy”
  2. Nama salah seorang sekutu dengan tambahan; misalnya “Firma Muhammad Setya Resfendy Bersaudara”, atau Fa. Muhammad Setya Resfendy & Partners”
  3. Kumpulan nama dari semua atau sebagian dari nama para sekutu; “Misal Firma Hukum Aca” yang merupakan singkatan dari Agus, Choirul Anam, dan Anggun.
  4. Nama lain yang bukan nama keluarga, misalnya nama yang merupakan tujuan dari usaha bersama misalnya “Firma Cora So”

Sedangkan jika penggunaan nama dari CV ketentuannya sebagai berikut ini.

  1. Ditulis dengan huruf latin
  2. Belum dipakai oleh badan usaha lain
  3. Tidak ada kemiripan nama dari pada pemerintah, negara, dan pemerintah. Kecuali telah mendapat izin tentang penggunaan nama tersebut.
  4. Tidak bertentangan dengan asusila dan ketertiban umum
  5. Tidak terdiri dari angka, rangkaian kata.
Baca Juga  Simak Lagi Tips Mengatur Keuangan Usaha Kecil

Kewenangan Persero dalam Pelaksanaan Usaha

Nah, jenis legitimasi badan usaha yang berbeda juga berbeda dalam power yang diperoleh, seperti yang Anda ketahui. Yurisdiksi perusahaan memiliki aturan untuk mengizinkan setiap anggota perusahaan untuk bertindak dalam semua aktivitas atas nama perusahaan. Misalnya, mengambil keputusan saat rapat, membuat perjanjian kerjasama, dll. Resume berisi aturan yang hanya dapat dikelola oleh satu pihak. Pihak lain hanya bertindak sebagai rekan pasif dari pengawas atau wali modal. Sederhananya, mitra pasif hanya memantau resume dan mitra aktif mengelola resume mereka setiap hari.

Tanggung Jawab Persero dalam CV dan Firma

CV dan perusahaan memiliki aturan yang berbeda mengenai tanggung jawab mereka. Perbedaan tanggung jawab didasarkan pada pasal yang mengaturnya. Pasal 18 KUHD menyatakan bahwa “setiap perusahaan bertanggung jawab langsung atas segala kegiatan perusahaan”. Hal ini disebabkan adanya kesetaraan peran dan wewenang positif dari setiap anggota organisasi. Oleh karena itu, semua anggota bertanggung jawab atas apa yang terjadi di perusahaan. Selanjutnya adalah tanggung jawab perseroan dalam CV. Jika dalam firma setiap anggota memiliki wewenang dan tanggung jawab yang sama untuk usahanya tetapi, di CV hanyalah sekutu aktif saja yang diberikan wewenang dalam usahanya sampai dengan harta. Sekutu pasif hanya bertanggung jawab untuk memberikan modal awal yang digunakan membangun CV tersebut. Tanggung jawab sekutu pasif dalam CV bisa hilang, loh. Hilang tanggung jawab dikarenakan sekutu pasif melanggar pasal 20 KUHD yakni apabila sekutu pasif ikut campur dalam mengelola atau mengurus perseroan atau bekerja dalam perseroan. Pelanggaran ini berdampak pada mitra pasif, yang wajib bertanggung jawab bersama atas harta pribadinya menurut Pasal 21 KUHD.

Jenis Usaha dalam CV dan Firma

Karakteristik mendasar dari resume dan perusahaan adalah sifat bisnis. Bisnis Perseroan didominasi oleh jasa atau konsultan, yang selanjutnya dibagi menjadi beberapa kategori seperti pengacara, pengacara, akuntan dan penasihat hukum. Di sisi lain, resume bisnis yang dijalankan banyak dan beragam. Resume biasanya digunakan dalam bisnis barang dan jasa. Contohnya adalah perdagangan pakaian, makanan dan jasa desain.

Tips Memilih Legalitas Badan Usaha 

Nah, setelah BukuWarung jelaskan tentang perbedaan firma dan CV beserta jenis-jenis usahanya, sekarang saatnya untuk take action yaitu mendirikan badan usaha. Namun, Juragan masih bingung, kan ingin mendirikan badan usaha apa? Nih, BukuWarung berikat tipsnya untuk Juragan.

Baca Juga  7 Jenis Jenis Bisnis Online yang Harus Anda Coba

1. Perjelas Visi Jangka Panjang Perusahaan

Memperjelas visi perusahaan yang akan didirikan membuat Juragan dapat menentukan badan usaha manakah yang cocok untuk digunakan. Jika Juragan ingin memiliki perusahaan yang membolehkan pihak asing untuk menanamkan modal yang bertujuan untuk percepatan berkembangnya perusahaan maka PT adalah pilihan badan usaha yang tepat. Namun, jika perusahaan yang Juragan dirikan hanya terbatas pada sekutu saja dan tidak menerima kehadiran pihak asing maka CV adalah pilihan yang tepat. Pemilihan ini untuk jangka panjang perusahaan, ya. Jika perusahaan hanya sebatas usaha keluarga menurut BukuWarung gunakan saja CV yang lebih fleksibel.

2. Fokus Menentukan Bidang Usaha

Sangat penting untuk menentukan orientasi ruang kerja Anda sebelum membuat bisnis dan tidak boleh sembarangan. Dengan memilih arah bidang kegiatan, Anda dapat meningkatkan kegiatan di bidang masing-masing. Segmen usaha mewakili hingga empat kategori KBLI (Baku Klasifikasi Kawasan Bisnis Indonesia). Misalnya, jika Anda ingin memulai bisnis restoran iga, selalu tepat untuk memilih bidang bisnis lain, seperti industri bumbu panggang.

3. Memilih Nama Sesuai dengan Cita-Cita dan tujuan Perusahaan

Simak Inilah Perbedaan Firma dan CV

Kalau pasti sudah bukan rahasia lagi Pulcinella ya. BukuWarung telah mampu memastikan bahwa siapa pun yang memulai bisnis memilih nama yang mencerminkan bisnis dan cita-cita yang sedang berjalan. Misalnya yang namanya Lalapan Barokah, pasti bidang usaha yang dipilih adalah katering dan tidak mungkin untuk diterbitkan dan dicetak, hehehehehehe. Nah, itulah penjelasan rinci tentang perbedaan bisnis dan resume, berikut tips memilih legalitas badan usaha yang cocok untuk bisnis yang akan Anda mulai. Jika Anda ingin memulai bisnis, legalitas apa yang akan Anda gunakan? Pilih salah satu yang paling sesuai dengan area bisnis Anda. Betul sekali. Jangan membuat pilihan yang salah karena hal itu memengaruhi lisensi, kewajiban, dan tanggung jawab Anda, dll. Ya, gunakan aplikasi BukuWarung untuk mengelola pembukuan bisnis yang Anda kelola. Aplikasi Bukuvarang membantu para pelaku usaha untuk lebih mudah mengelola buku besar mereka secara digital tanpa membubuhi keterangan secara manual. Semoga artikel ini bermanfaat dan sampai jumpa lagi!

Check Also

BEBERAPA FAKTOR YANG TETAP HARUS ANDA PERTIMBANGKAN DALAM MELAKUKAN EKSPANSI (PENGEMBANGAN) BISNIS

makaryo.net Lakukan kegiatan ekspansi bisnis yang bersifat kritikal untuk kepentingan perkembangan bisnis Anda. Saat Anda …