makaryo.net –Info TDP Adalah (Tanda Daftar Perusahaan). Saat ini, berbagai jenis bisnis muncul dengan inovasi yang beragam untuk menarik minat para konsumennya. Namun, ketika mendirikan sebuah usaha, Anda perlu mengurus beberapa dokumen penting agar bisnis berjalan dengan aman dan lancar, termasuk TDP. TDP adalah singkatan dari Tanda Daftar Perusahaan. Seluruh perusahaan atau badan usaha yang ada di Indonesia wajib mempunyai dokumen TDP tersebut agar mendapat legalitas dari pemerintah. Saat perusahaan tidak memiliki TDP, maka kegiatan di dalamnya menjadi illegal dan bisa dihentikan kapan saja oleh pihak berwajib. Oleh karena itu, Anda perlu mengetahui apa itu TDP, jenis-jenis dokumen dan cara penanganannya. Silakan periksa informasi berikut.
Apa yang dimaksud TDP?
Tanda Daftar Usaha atau TDP adalah dokumen yang membuktikan bahwa suatu perusahaan atau badan usaha telah mendaftarkan suatu usaha dan memenuhi kewajibannya. Biasanya, pengaturan TDP diterapkan pada tahap terakhir pendirian bisnis. Pengusaha juga harus memproses berbagai jenis dokumen lain sebelum memproses TDP perusahaan. Dimulai dengan pendirian, NPWP perusahaan dan izin komersial seperti SIUP untuk usaha atau IUI untuk keperluan industri. Perusahaan diharuskan memperbarui TDP mereka, yang berakhir dalam waktu tiga bulan setelah ratifikasi. Beri tahu pemerintah atau pejabat bahwa perusahaan atau bisnis berjalan dengan baik atau sebaliknya.
Badan Usaha yang Wajib Mengurus TDP
Menurut Peraturan Menteri Perdagangan No. 37/M-DAG/PER/9 Tahun 2007, setiap perusahaan atau badan usaha wajib terdaftar di TDP sebagai koperasi, perseroan terbatas (PT), perseroan, persekutuan komanditer ( CV). orang atau jenis badan usaha lainnya. Perusahaan asing dengan cabang dan kantor pusat di Indonesia tidak dikecualikan dari aturan ini. Selain itu, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 mengatur kewajiban perusahaan dalam negeri untuk menyelenggarakan TDP dalam Undang-Undang Pendaftaran Utang Perusahaan.
1. Koperasi
Koperasi merupakan badan usaha bersama yang berdiri berdasarkan rasa kekeluargaan dan semangat tolong menolong untuk memperbaiki penghidupan ekonomi.
2. Perseroan Terbatas (PT)
Profesi atau perseroan terbatas adalah entitas dengan modal saham. Bagian masing-masing pemilik atau anggota tergantung dari jumlah saham yang dimiliki oleh PT. Oleh karena itu, para pendiri PT memasukkan modal sesuai dengan kesepakatan dan dibagi menjadi saham. Setiap saham memiliki nilai dan menjadi modal seluruh perusahaan.
3. Firma
Firma adalah suatu bentuk badan usaha atau korporasi yang didirikan atas nama seseorang yang memiliki lebih dari dua anggota. Modal untuk membentuk badan usaha jenis ini berasal dari usaha patungan masing-masing anggota. Sedangkan pembagian keuntungannya sepadan dengan besar kecilnya penyajian donasi.
4. Persekutuan Komanditer (CV)
CV adalah jenis badan usaha yang terdiri dari dua mitra, yaitu mitra aktif dan mitra pasif. Mitra aktif adalah anggota yang mewakili dan mengelola perusahaan. Sedangkan sekutu pasif adalah orang yang memberikan modal kepada perusahaan dan memperoleh hasil.
5. Perorangan
Perusahaan seperti ini sering kita jumpai di Indonesia. Secara umum, hanya ada satu pengusaha dan termasuk dalam skala menengah hingga besar. Pengusahalah yang menjalankan bisnis secara keseluruhan dan menginvestasikan modal sambil menerima semua keuntungan.
Badan Usaha atau Kegiatan yang Tidak Wajib Membuat TDP
Ada banyak entitas atau perusahaan yang harus mengurus TDP, tetapi ada juga entitas atau perusahaan yang tidak perlu mengelola atau melaksanakan TDP. Ini adalah perusahaan atau kegiatan yang tidak tunduk pada kewajiban untuk mendaftar berdasarkan Keputusan Presiden No. 53 Tahun 1998. Perusahaan yang tidak wajib mensponsori TDP biasanya adalah perusahaan yang tidak bergerak di bidang ekonomi. Selain itu, perusahaan atau badan yang memiliki tujuan selain mengejar kepentingan komersial tidak harus berurusan dengan TDP.
Perusahaan atau badan usaha apa sajakah itu? Ini dia yang tidak wajib mengurus TDP adalah bentuk usaha:
Perkumpulan atau Yayasan
Sekolah alias pendidikan formal. Mulai dari pendidikan pra sekolah, SD, SMP, SMA, Universitas, Politeknik, dan lainnya. Intinya, usaha pendidikan formal itu tak bertujuan untuk mendapatkan profit bisnis.
Pendidikan non-formal yang berada di bawah naungan pemerintah, seperti jasa kursus.
Manajemen TDP dibagi menjadi lima jenis, dengan persyaratan atau metode pengiriman yang berbeda. Lima jenis pengelolaan TDP adalah TDP baru, perpanjangan, pembukaan cabang, modifikasi dan penutupan.
1. TDP Baru
TDP baru diperuntukkan bagi badan usaha yang baru atau belum pernah mendaftar TDP sebelumnya. Ketika badan usaha berdiri, pemilik usaha perlu mengurus dokumen jenis ini. Pengajuan TDP baru juga berlaku bagi badan usaha yang telah beroperasi lama, tetapi belum pernah mengurus ini. Terdapat beberapa berkas yang perlu disiapkan untuk mengurus TDP baru, seperti KTP pemilik (fotokopi), Akta Pendirian perusahaan, izin gangguan (HO, SIUP), NPWP, Kartu Keluarga (KK) direktur atau penanggung jawab perusahaan. Berikut beberapa syarat lainnya, seperti:
Pemilik atau penanggung jawab badan usaha membuat permohonan TDP
Badan usaha terdaftar di kantor pengadilan negeri (khusus CV) dan memiliki SK Menteri Hukum dan HAM (khusus PT)
Surat Keterangan Domisili Perusahaan
Identitas pemegang saham (khusus PT)
Jika pengajuan TDP dilimpahkan ke pihak lain, Anda perlu surat kuasa dari penerima kuasa
2. TDP Perpanjangan
TDP perpanjangan perlu dibuat oleh badan usaha atau perusahaan yang sudah berjalan, tetapi masa berlakunya hampir habis. Pengurusan perpanjangan TDP dilakukan setiap tiga bulan sebelum masa aktifnya habis.
Beberapa dokumen yang perlu Anda bawa saat mengurus TDP perpanjangan biasanya dalam bentuk fotokopi, seperti:
NPWP
KTP penanggung jawab
Akta Pendirian Perusahaan yang sudah sah dan Akta Perubahan
Pendaftaran atau pengesahan Badan hukum
HO dan SIUP. SIUP TDP adalah surat izin untuk menjalankan usaha di bidang perdagangan jasa/barang
KTP penerima kuasa jika pengurusan izinnya dilimpahkan ke pihak lain
Pembuatan TDP pembukaan cabang diajukan ketika perusahaan mendirikan outlet bisnis baru atau kantor cabang. Berikut beberapa dokumen yang perlu disiapkan:
Akta pembukaan kantor cabang atau surat bukti penunjukkan kepala cabang
Fotokopi NPWP, KTP penanggung jawab cabang, HO, dan SIUP perusahaan pusat yang dilegalisir oleh penerbit (3 rangkap)
Map merah buffalo
Surat kuasa jika proses pengajuan dilimpahkan.
4. TDP Perubahan
Perusahaan perlu mengajukan perubahan TDP ketika ingin merubah unit usahanya atau organisasinya. Hal ini dilakukan agar profil perusahaan tetap up to date. Berikut dokumen yang perlu disiapkan:
FC KTP, NPWP, Akta Pendirian Perusahaan, Pendaftaran atau Pengesahan Badan Hukum, HO
Surat kuasa pihak ketiga jika dialihkan
TDP asli dan fotokopi
Map buffalo merah
5. TDP Penutupan
TDP Penutupan diajukan jika masa bisnis badan usaha atau perusahaan sudah habis atau ingin merubah domisili. Hal ini untuk mengetahui bahwa perusahaan sudah tidak beroperasi atau tutup di suatu domisili. Berikut berkas yang perlu disiapkan:
Surat permohonan penutupan pada izin gangguan (tanda tangan di atas materai 6000)
FC NPWP, KTP pemilik, penutupan SIUP, dan penutupan HO
Bagi perusahan berbadan hukum, siapkan akta perubahan domisili.
Cara Mengurus TDP
Ikuti langkah-langkah berikut setelah dokumen persyaratan terpenuhi untuk mengurus TDP. Pemohon bisa mengunjungi tempat pelayanan perizinan atau membuat permohonan secara online, seperti berikut ini.
Buat akun pada website Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sesuai kota atau lewat aplikasi GAMPIL, ajukan permohonan, isi perlengkapan, submit izin, unduh dan cetak resi, mendapat SMS nomor resi
Verifikasi administrasi
Berkas permohonan divalidasi
Penerimaan oleh Tim Teknis
Mendapatkan SMS berupa kode bayar dan SKR
Bayar melalui bank atau ATM
Mengisi SKM melalui akun pemilik
Mencetak izin
Mendapat surat izin yang dikirim melalui pos.
Berikut adalah hal-hal yang perlu Anda ketahui tentang TDP. Selain mengurus TDP, ada banyak hal yang perlu diperhatikan sebagai pendatang baru dalam bisnis, seperti data keuangan. Aplikasi Warang Buku sekarang memungkinkan Anda untuk mencatat pengeluaran dan penjualan transaksi bisnis. Mulai dari pendapatan, beban, piutang dan piutang pelanggan. Data keuangan ini memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha khususnya UKM. Ini juga menyediakan cara sederhana dan mudah untuk menilai dan memverifikasi utang atau klaim terkait. Di Warung Buku, data Anda tersimpan dengan aman dan otomatis bisa mengingatkan Anda untuk membayar utang.