makaryo.net –Daftar Sertifikasi Halal via Aplikasi. Daftar Sertifikasi Halal Melalui Aplikasi – Salah satu kewenangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) adalah memberikan sertifikasi Halal untuk produk seperti makanan dan minuman. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan bahwa produk tersebut benar-benar halal dan dapat dikonsumsi oleh masyarakat Islam. MUI terus mengikuti kemajuan teknologi dalam menjalankan amanahnya. Salah satunya adalah peluncuran aplikasi Halal MUI. Masyarakat umum dapat menggunakannya untuk mendaftar sertifikasi halal melalui aplikasi. Sebagai? ‘Atau apa? Untuk deskripsi lengkapnya, lihat BukuWarung berikut.
Cara Cek Sertifikasi Halal MUI
Ada dua hal utama yang dapat Anda lakukan di aplikasi Halal MUI. Anda bisa mengecek sertifikasi halal produk yang beredar di pasaran dan mendaftarkan sertifikasi halal produk tersebut. Ada tiga metode untuk memverifikasi otentikasi: pencarian menu, pemindaian kode batang, dan verifikasi manual.
1. Cari Menu
Search ada di aplikasi Halal MUI. Kemudian masukkan nama atau merek produk yang ingin dicari. Jika Anda telah memperoleh sertifikasi halal, produk yang sesuai akan ditampilkan di layar. Jika Anda tidak melihat informasi produk, produk yang Anda cari tidak memiliki sertifikat Halal.
2. Pemindaian kode batang
Cara lain untuk memverifikasi sertifikat Halal adalah dengan memindai kode batang. Ini adalah salah satu cara termudah karena Anda tidak perlu menuliskannya. Cukup arahkan kamera ke kode batang produk. Setelah itu, informasi tentang sertifikasi halal produk akan ditampilkan di layar.
3. Kontrol manual
Metode yang paling rumit adalah pemeriksaan manual. Aplikasi berisi daftar produk yang sudah bersertifikat halal. Untuk menemukan produk, Anda perlu mencari satu per satu.
Daftarkan Sertifikasi Halal via Aplikasi Halal MUI
Halal MUI menyediakan menu “Sertifikasi Halal” khusus untuk daftar sertifikasi halal via aplikasi. Tampilannya cukup sederhana namun sangat mudah untuk dipahami. Menu ini dibagi lagi menjadi dua sub menu, diantarnya yaitu:
Pada sub menu atau tab yang diberi judul “Sertifikasi Halal” ini disajikan informasi lengkap mengenai cara untuk mendaftarkan produk. Informasi yang ditampilkan antara lain:
Sertifikat halal
Tujuan sertifikat halal
Prosedur sertifikasi halal MUI
Sebelum Anda menuju sub menu yang ada di sebelah kanan, sebaiknya baca terlebih dahulu semua informasi di atas hingga selesai. Hal ini bertujuan agar Anda lebih mudah memahami prosedur atau langkah-langkah ketika mendaftarkan produk untuk memperoleh sertifikasi halal dai MUI.
Registrasi Halal
Di tab kedua, Anda akan mendapati sebuah button “Register”. Jika diklik, Anda akan diarahkan ke website untuk pendaftaran sertifikasi halal. Website yang dimaksud bernama Cerol-SS23000 (Certification Online).
Untuk melakukan registrasi, sebaiknya Anda ikuti panduan ini.
1. Memahami Syarat Sertifikasi Halal
Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah memahami seluruh persyaratan yang diperlukan untuk melakukan sertifikasi halal MUI. Akses informasi mengenai persyaratan dapat Anda akses melalui aplikasi Halal MUI di menu “Sertifikasi Halal”.
2. Menerapkan Sistem Jaminan Halal (SJH)
Setelah memahami semua persyaratan, Anda juga wajib menerapkan sistem jaminan halal yang sesuai dengan kebijakan MUI. Beberapa hal yang termasuk ke dalam SJH antara lain:
Memberlakukan kebijakan halal dalam proses produksi
Membentuk Tim Manajemen Halal (TMJ)
Membuat panduan SJH
Melakukan pelatihan
Mempersiapkan langkah-langkah SJH
Audit internal
Dalam praktiknya, Anda akan dibantu dan dipandu oleh tim dari MUI.
3. Siapkan Dokumen
Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen atau file untuk mengurus sertifikasi halal. Jenis-jenis dokumen yang perlu dipersiapkan tentunya sesuai dengan jenis perusahaan yang Anda jalankan. Untuk melakukan sertifikasi secara online melalui aplikasi, file perlu discan terlebih dahulu.
Beberapa file yang perlu disiapkan oleh pemohon sertifikasi halal MUI antara lain:
Nama-nama produk
daftar bahan dan dokumen bahan
daftar penyembelih (khusus untuk RPH)
matriks produk
manual SJH
diagram alur proses
daftar alamat fasilitas produksi
bukti sosialisasi kebijakan halal
bukti pelatihan internal
bukti audit internal
4. Daftar Sertifikat Halal
Setelah Anda menyiapkan semua dokumen, cukup buka aplikasi Halal MUI. Pilih menu “Sertifikasi Halal” di halaman utama. Pilih tab “Pendaftaran Halal”. Anda akan diarahkan ke halaman pendaftaran. Isi formulir tersebut dengan data yang sesuai dengan fakta di lapangan.
5. Pembayaran kontrak sertifikasi
Langkah selanjutnya adalah membayar kontrak sertifikat. Jumlah pembayaran akan diberitahukan melalui email atau halaman setelah pendaftaran selesai.
6. Melakukan audit interna
l Setelah Anda membayar untuk perjanjian akreditasi, langkah selanjutnya adalah melakukan pengawasan atau pra-audit. Tujuannya adalah untuk mempersiapkan seluruh sistem sebelum melakukan pemeriksaan MUI.
7. Melakukan audit
Tim MUI akan mengunjungi gedung tersebut untuk memverifikasinya. Audit atau penilaian merupakan langkah yang harus dilakukan untuk memastikan bahwa suatu produk atau perusahaan memenuhi syarat untuk sertifikasi Halal.
8. Memperoleh Sertifikat Halal
Beberapa hari setelah audit, Anda akan menerima sertifikat halal dari MUI. Anda dapat mengunduhnya dari halaman Selulosa. Validitas sertifikat halal harus diperbarui setiap dua tahun. Berkat kemajuan teknologi, pengusaha dapat mengajukan sertifikasi halal melalui aplikasi. Prosedurnya tidak terlalu rumit sehingga berpotensi meningkatkan jumlah produk yang memiliki sertifikat dan label Halal.