Breaking News

Syarat dan Cara Mendapatkan Bantuan Set Top Box Gratis Dari Kominfo 2022

Syarat dan Cara Mendapatkan Bantuan Set Top Box Gratis Dari Kominfo 2022

makaryo.net– : Syarat dan Cara Mendapatkan Bantuan Set Top Box Gratis Dari Kominfo 2022. Ini syarat dan cara mendapatkan decoder (STB) gratis dari Kementerian Komunikasi dan Informatika sebelum Analog Blackout (ASO) 2022.

Kementerian Komunikasi dan Informatika secara bertahap akan mengalihkan siaran dari TV analog ke TV digital atau ASO sepanjang tahun 2022.

Pendistribusian perangkat TV digital Set Top Box ke receiver dilakukan oleh Kominfo seiring dengan migrasi TV digital pada tahun 2022.

Orang harus memenuhi syarat dan terdaftar sebagai penerima untuk menerima perangkat Set Top Box gratis pada tahun 2022.

Ada perangkat Set Top Box gratis yang akan didistribusikan oleh Kominfo mulai tahun 2022 yang dapat digunakan untuk menonton siaran TV digital. Kominfo membagikan dekoder gratis dalam rangka peralihan dari siaran TV analog ke TV digital mulai awal tahun depan.

Salah satu syarat pendaftaran penerima Kominfo Set Top Box gratis adalah persiapan NIK KTP yang dapat digunakan untuk pendaftaran.

Masyarakat yang ingin menjadi penerima Set Top Box gratis untuk menonton siaran TV digital Kominfo dapat mendaftar menggunakan NIK KTP-nya.

Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP diperlukan dalam proses pendaftaran dekoder Kominfo gratis karena merupakan persyaratan bagi penerima manfaat.

Bantuan berupa Set Top Box gratis dari pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika pada tahun 2022, yang diberikan sebelum peralihan dari TV analog ke digital. Pendaftaran penerima Kominfo Set Top Box (STB) gratis dapat dilakukan secara online dan offline, dengan menggunakan NIK KTP.

Saat ini, pendaftaran penerima Set Top Box Kominfo gratis masih dapat dilakukan secara online melalui DTKS Kementerian Sosial (Kemensos).

Setiap komunitas harus memiliki e-KTP dan mendaftar penerima Kominfo Set Top Box gratis dengan menggunakan NIK KTP.

Setiap calon penerima Set Top Box wajib memiliki e-KTP untuk mendaftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di sistem DTKS.

Program migrasi TV analog ke digital Kominfo akan dilakukan dalam 3 tahap mulai tahun 2022 agar masyarakat bisa memiliki waktu untuk mendapatkan STB gratis. Jadi apa itu set top box? Apakah perlu memiliki STB untuk dapat menikmati siaran TV digital?

Baca Juga  Berapa Harga HP Nokia Edge 2022 dan RAM yang Dimilikinya? Pantaskah Dianggap Saingan iPhone?

Set Top Box (STB) disebut juga sebagai decoder, ada yang menyebutnya receiver dan converter.

Perangkat Set Top Box (STB) berfungsi untuk mengubah sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat dilihat di TV analog biasa.

Bagi orang yang sudah memiliki TV digital dengan penerima DVB-T2, mereka dapat langsung memindai siaran digital di sekitarnya. Orang tidak memerlukan parabola khusus untuk dapat menerima sinyal televisi digital, cukup menggunakan antena televisi UHF.

Antena rumah tangga biasa, seperti antena UHF berupa antena outdoor atau antena indoor, juga bisa digunakan untuk menikmati siaran TV digital.

Set Top Box (STB) berguna untuk mengubah sinyal digital yang diterima antena menjadi sinyal analog untuk dikirim ke TV analog, sedangkan antena berfungsi untuk menangkap sinyal.

Yang juga perlu Anda ingat untuk menonton siaran TV digital adalah memastikan lokasi rumah Anda berada di area yang termasuk dalam jangkauan siaran TV yang akan terkena dampak analogue shutdown (ASO).

Ketentuan penerima dekoder Kominfo gratis

Adapun kriteria atau syarat untuk mendapatkan dekoder TV digital (STB) gratis dari Kominfo adalah:

satu. Warga negara Indonesia dengan KTP elektronik

2. Keluarga miskin yang memiliki televisi, terdaftar dalam Data Terpadu Jaminan Sosial (DTKS), atau data dari perangkat daerah bidang sosial

3. Lokasi rumah berada di liputan siaran televisi yang akan terkena dampak ASO

Seperti bantuan sosial, penyaluran bantuan Set Top Box akan dilakukan melalui kantor pos.

Jika Anda belum terdaftar sebagai KPM kesejahteraan di website DTKS, Anda dapat mendaftar dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

Cara Daftar Offline Gratis Set Top Box Kominfo

1. Masyarakat yang tergolong miskin membawa Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga sebagai persyaratan untuk mendaftar di Desa/Kelurahan setempat.

Baca Juga  Update Japanese Bokeh Meseumm Video Link Youtube Video Full Movie Indoxxi lk21

2. Hasil pencatatan yang dikumpulkan di desa/kelurahan setempat dibahas di tingkat desa/kelurahan. Tujuan dari pertemuan tersebut adalah untuk membahas syarat-syarat kelayakan warga untuk mengikuti DTKS berdasarkan daftar awal dan usulan baru.

3. Keputusan musyawarah kota/kelurahan menghasilkan laporan (BA). BA ditandatangani oleh kepala desa/Lurah dan perangkat desa lainnya. Setelah ditandatangani, BA menjadi final shortlist.

4. Pradaftar akhir hasil musyawarah desa/kelurahan dikomunikasikan kepada dinas sosial setempat. Dinas Sosial memverifikasi dan memvalidasi data dengan alat DTKS yang komprehensif. 5. Dinas Sosial melakukan kunjungan rumah sesuai dengan prelist yang telah diinformasikan.

6. Operator desa/kelurahan memasukkan data verifikasi dan validasi pada aplikasi SIKS Offline. Data yang dimasukkan kemudian diekspor ke file berekstensi SIKS. 7. Berkas perpanjangan SIKS dikirim ke dinas sosial setempat untuk proses impor data di aplikasi SIKS Online.

8. Hasil verifikasi dan validasi data disampaikan kepada Bupati/Walikota.

9. Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang valid kepada Gubernur.

10. Gubernur menyampaikan hasil verifikasi dan validasi kepada Kementerian Sosial.

11. Jika sudah terdaftar di DTKS, KPM dapat dicalonkan untuk program bantuan sosial dan pemberdayaan oleh pemerintah pusat dan daerah. Cara Daftar DTKS Kemensos Online

Adapun cara mengajukan bansos online secara mandiri dapat Anda lakukan sebagai berikut.

1. Download aplikasi Cek Bansos di Playstore.

2. Siapkan NIK KTP. 3. Pilih daftar usulan yang akan didaftarkan, keluarga atau masyarakat yang telah mendaftar ke DTKS Kemensos untuk menerima bantuan sosial PKH, BST dan BPNT

4. Kemudian pilih tambah proposal.

5. Sistem akan sesuai dengan nama, NIK, KK, status kelayakan Dukcapil dan kelayakan pengusul sesuai data DTKS Kemensos. 6. Selanjutnya tinggal pilih jenis bansos dari Kemensos, PKH, BST atau BPNT.

Begini tata cara pendaftaran penerima TV digital Kominfo gratis box yang akan ditiadakan seiring dengan pemberlakuan ASO pada 2022.***

Check Also

Kiko Baka

UPDATE WATCH: Who is Kiko Baka? Photos and videos leaked on Twitter and Reddit

makaryo.net Local cosplay costumes require design and styling services. He blogs in one line. The …