Emas memang menjadi banyak pilihan orang dalam melakukan investasi. Hal tersebut dikarenakan emas memiliki nilai jual yang sangat tinggi dan bisa digunakan dalam jangka lama. Berinvestasi emas memang memiliki banyak cara menabung emas di antaranya bisa disimpan sendiri kemudian dijual pada saat mendesak atau pada waktu tertentu.
Selain menggunakan sistem mandiri, emas juga bisa diinvestasikan melalui bank. Bank-bank di Indonesia memang ada yang menggunakan sistem menabung berupa emas. Semakin canggih teknologi yang ada hal-hal seperti itu bisa dilakukan. Melalui bank, pemilik investasi lebih aman dan bisa terus menyimpan emas dalam jangka waktu yang lama. Salah satu bank yang bisa digunakan dalam berbisnis investasi emas adalah Bank Mandiri.
Di Indonesia memang mayoritas beragama islam dengan mencari berbagai hal yang halal. Salah satu cara berinvestasi halal memang juga dicari banyak orang di Indonesia salah satunya adalah investasi emas menggunakan sistem syariah. Seperti yang sudah dijelaskan di atas bahwa bank mandiri menjadi salah satu bank umum di Indonesia yang sudah digunakan banyak orang salah satunya adalah sistem mandiri syariah.
Di bank mandiri syariah, pengguna bisa melakukan investasi emas secara halal. Berikut adalah beberapa Cara Menabung Emas Melalui Sistem Syariah.
Sebelum melangkah ke tahap cara menabung emas melalui sistem syariah, terlebih dahulu mengetahui beberapa persyaratannya.
Syarat Menabung Investasi Emas
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Membawa Kartu Identitas Penduduk (KTP)
- Merupakan pegawai yang memiliki usia dengan minimal berusia 21 tahun dan batas usia adalah 55 tahun.
- Jika termasuk pensiunan maksimal WNI berusia 70 tahun
- Untuk pekerja wiraswasta atau profesi maksimal berusia 60 tahun
Jenis Investasi Syariah
Selain syarat-syarat tersebut, calon pemilik saham emas juga harus mengeluarkan beberapa biaya untuk biaya materai, asuransi dan juga administrasi. Sebelum menuju ke tahap cara-cara berinvestasi, terlebih dahulu mengetahui jenis-jenis investasi syariah agar lebih mengetahui.
1. Obligasi Syariah
Salah satu jenis investasi syariah yang menggunakan sertifkat yang ditawarkan oleh sejumlah pihak penawaran dengan menggunakan bentuk asset tertentu.
2. Pasar modal syariah
Pasar modal syariah merupakan tempat atau sejenis perusahaan yang membutuhkan investor atau dana yang nantinya akan memberikan modal kepada pemilik perusahaan tersebut.
3. Saham syariah
Saham syariah ini merupakan saham yang menggunkan sistem-sistem syariah atau sesuai dengan ajaran islam. Dalam saham syariah tidak menggunakan saham dengan hak istimewa. Selain itu, dalam saham syariah juga menggunakan sistem musyawarah sehingga segala risiko tidak hanya ditanggung satu orang saja tetapi bersama-sama.
4. Deposito Syariah
Jenis deposito syariah memang hanya bisa dilakukan di bank-bank syariah saja. Selain itu, beberapa sistem yang jelas juga dilakukan seperti keuntungan atau hasil yang diperoleh dan didapatkan dari jumlah modal yang lebih, penawar saham dan juga penerima harus saling sepakat pada awal perjanjian, selain itu hanya pemilik modal atau saham yang bisa mengambil dana.
5. Reksadana Syariah
Reksadana syariah memiliki sistem kerja yaitu para investor melakukan sistem-sistem pembelian, penjualan menggunakan sistem yang syariah.
Cara Menabung Emas Melalui Sistem Syariah
Melakukan registrasi atau pendaftaran dengan membawa KTP dan mengisi beberapa data yang nantinya akan diberikan.
Emas yang digunakan merupakan emas batangan dengan jumlah gramnya adalah minimal seberat 10 gram.
Membayar uang muka dengan minimal 20 % dari harga emas yang dimiliki.
Selain menggunakan uang muka, pembayaran juga bisa dicicil selama setiap bulan.
Setelah itu, pengguna bisa melakukan investasi emas yang dimiliki secara bertahap melalui bank.
Itulah beberapa cara dalam melakukan investasi emas menggunakan sistem syariah. Semoga bermanfaat.